sergap TKP – SURABAYA
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Pilang Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 13 unit sepeda motor tak berdokumen alias bodong ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari penggagalan penyelundupan ini juga diamankan tiga orang tersangka berinisial AN (53), warga Mrutu Kalianyar, MH (47), warga Taman, Sidoarjo dan RS (37), warga Krian, Sidoarjo.Diduga 13 unit sepeda motor tersebut hanyalah bagian kecil dari ratusan unit motor yang telah diselundupkan oleh pelaku sebelumnya.
“Selama enam bulan terakhir, sudah ada 390 motor yang telah dikirim sebelumnya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal di Mapolsek Karang Pilang, Kamis (22/06/17).
Pengungkapan itu sendiri berawal dari dari tersangka AN yang membeli motor yang hanya dilenkapi STNK tanpa BPKB dari tersangka MH seharga Rp5-8 juta.
Sedangkan tersangka MH sendiri mendapatkan sepeda motor tersebut seharga Rp4-5 juta dari tersangka RS yang mendapatkan motor bodong yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut secara online dari seseorang di Jakarta.
Motor tersebut kemudian ditampung dan apabila jumlahnya sudah mencapai 7-10 unit akan diangkut menggunakan truk Fuso dengan Nopol DK-9391-FD yang merupakan milik perusahaan ekspedisi Planet Trans, Jalan Demak Timur yang tidak lain merupakan milik tersangka AN.
“Untuk mengelabui petugas pelabuhan, motor diletakkan di bagian depan dan tengah truk untuk kemudian ditutupi barang-barang lain sehingga tak terlihat,” jelas Kapolrestabes.
Saat ini pihaknya juga terus melakukan pengembangan guna menyelidiki siapa penadah sepeda motor tersebut dan kemana sepeda motor tersebut selanjutnya akan dibawa karena tidak menutup kemungkinan sepeda motor tersebut bakal di bawa ke Timor Leste.








