sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 108 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya selama bulan ramadan tahun ini terhitung mulai tanggal 1 sampai 22 Juni 2017.
Dari 108 kasu tersebut turut diamankan 73 orang pelaku diantaranya 21 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 27 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 15 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua tersangka kasus gendam dan 8 tersangka penadah barang curian.
Selain itu, 15 orang diantara para pelaku kejahatan tersebut juga terpakasa diberikan tindakan tegas terukur kerena mencoba melawan saat hendak diamankan.
“Ini merupakan hasil kinerja dan langkah tegas terukur tim anti bandit dan polsek jajaran dalam upaya menjaga kota Surabaya agar tetap aman dari para bandit jalanan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Jumat (23/6/2017).
Dari penangkapan tersebut pihanya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga unit mobil, 47 unit sepeda motor, belasan kunci letter L, 101 buah handphone, uang tunai yang diduga hasil kejahatan sebesar Rp 5,7 juta, dan sepucuk senjata jenis airsoft gun.
Untuk itu pihaknya telah berkomitmen untuk menyikat habis segala bentuk kejahatan jalanan yang ada di kota Surabaya dan tidak akan segen memberikan tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan yang mencoba melawan atau melukai petugas.
“Kami berkomitmen, segala bentuk kejahatan jalanan kami sikat habis. Kami tidak segan memberikan tindakan tegas terukur pada pelaku yang mengancam keselamatan anggota, meski berakibat pada kematian,” tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.






