Bakamla RI Amankan 3 Unit Kapal Ikan

oleh -
oleh

Bakamla RI Amankan 3 Unit Kapal Ikansergap TKP – ASAHAN

KRI SGR-864 yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perairan Indonesia di bawah bendera Bakamla RI, mengamankan 3 (tiga) unit kapal ikan yang diduga melakukan penangkapan ikan tanpa izin di Perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Komandan Kapal KRI SGR-864 Mayor Laut (P) Dimas Apriyanto mengatakan, ketiga kapal beserta nakhkoda dan ABK yang berjumlah 34 orang itu berasal dari Tanjung Balai Asahan dan rencananya hendak menuju Fishing Ground.

“Tiga kapal tersebut adalah KM Suryati Jaya, KM Merpati Indah, dan KM Sentral Rejeki 2.” Kata Mayor Laut (P) Dimas Apriyanto. Minggu (2/7/2017).

Menurut Dimas, Pada saat diperiksa, ketiga kapal tersebut belum bermuatan ikan, namun didapati dokumen-dokumen kapal seperti Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Laik Operasi sudah tidak berlaku karena masa berlaku hanya sampai Juli 2016.

“Selain dokumen-dokumennya sudah tidak berlaku, berdasarkan hasil pemeriksaan crew list ABK yang berada di kapal juga tidak sesuai dengan data yang ada.” Ujar Dimas.

Untuk penanganan lebih lanjut, ketiga kapal beserta nakhkoda dan ABK yang berjumlah 34 orang itu kemudian digiring menuju lokasi pelabuhan terdekat untuk proses hukum selanjutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.