sergap TKP – BELAWAN
Petugas kantor Imigrasi Klas 2 Belawan mengamankan seorang Warga Negara (WN) Pakistan yang hendak membuat pasport dengan menggunakan dokumen palsu, Rabu (12/7/2017) sore.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Klas 2 Belawan Ridha Syahputra menjelaskan pelaku atas nama Muhammad Awais (26), yang tinggal Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan ini berhasil masuk ke wilayah indonesia melalui jalur laut.
Selain menagamnkan pelau petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan buku nikah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut saat ini yang bersangkutan telah diamankan guna dimintai keterangan terkait sindikat pembuat identitas palsu yang telah diketahui keberadaanya.







