sergap TKP – MEDAN
Bripka Edi Haryanto, anggota Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Mabar Hilir, Polsek Labuhan berhasil mengamankan seorang pengedar shabu yang tengah menunggu pembelinya.
Aksi heroik yang dilakukan Bripka Edi dan Kepala Lingkungan V mabar Hilir tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menanggapi aduan tersebut Bripka Edi dan sejumlah warga kemudian melakukan pengintaian terhadap dua pengedar shabu yang diketahui beranama Jefri dan Adi Kikil sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku atas nama Jefri berikut barang bukti 11 paket shabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Akibat perbuatannya kini pelaku telah digelandang ke Mapolsek Labuan untuk diproses hukum lebih lanjut sedangkan pelaku atas nama Adi Kikil masih diburu dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).







