Kedapatan Simpan Ecstasy , Maryono Ditangkap Polisi

oleh -

qwdhu1dsergap TKP – MEDAN

Lantaran kedapatan memiliki dua butir pil ecstasy seorang pria bernama Maryono (35) ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal di Jalan Setia Budi Pasar I Gang Bersama, Tanjung Sari, Medan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri menjelaskan penangkapan pelaku ini berawal dari adaynya informasi yang diberikan masyarakat.

“Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengguna narkotika jenis pil ecstasy yang tengah berada di Jalan Setia Budi Pasar I Gang Bersama, Tanjung Sari, Medan,” ujarnya, Sabtu (22/07/2017).

Akibat perbuatnnya tersebut kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal guna menjalani serangkaian proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.