sergap TKP – MEDAN
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution mengatakan pelaku berinisial R (37), warga Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak yang telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol BK 4760 ABI.
Namun saat dilakukan penangkapan tersangka R sempat tidak mengaku bahwa ia telah mencuri sepeda motor. Tapi hal tersebut tak berlangsung lama setelah petugas menangkap seorang pelaku lain berinisial H (23) yang ikut membantu menyembunyikan kendaraan hasil curian tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka H (23), dirinya mengakui mengenal tersangka R dan mengetahui sepeda motor yang dititipkannya adalah hasil pencurian,” ujar Kapolsek, Minggu (16/7/2017).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak. “Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, serta kami juga mengupayakan pengembangan terhadap tindak pidana curanmor ini,” tandasnya.






