Nekat Nyolong Di Rumah Kapolsek, Suwardi Dihakimi Massa

oleh -

sergap TKP – BOYOLALI

Sungguh malang nasib Suwardi (54), warga Pasar Kliwon, Solo ini harus merasakan sejumlah pukulan akibat tindakannya yang mencoba mencuri di rumah salah seorang warga Dukuh Bogo, Desa Sempu, Kecamatan Andong

Parahnya lagi rumah warga yang dibobol oleh pelaku adalah rumah Kapolsek Andong AKP Suwardiyono yang pada saat itu sedang berada di masjid Salat Subuh pukul 04.30 pagi.

Pelaku yang pada saat itu menyelinap masuk melalui jendela dan bersembunyi di lantai atas rumah AKP Suwardiyono kemudian langsung mengambil alat pancing yang ada di ruang tamu korban.

Namun saat hendak melarikan barang curiannya pelaku terpergok warga yang kemudian langsung menangkap dan mengakimi pelaku.  

“Saya pulang ke rumah, sudah ada rame-rame. Ternyata, dia maling di rumah saya,” ujar Kapolsek, Selasa (11/7/2017).

Beruntung bagi pelaku, korban yang baru saja datang langsung mengamankannya sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. “Pelaku sempat dihakimi warga sebelum saya amankan dari amukan warga. Jika tidak, entah apa yang terjadi,” ujarnya.

Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Andong guna dilakukan pemeriksaan bersama barang bukti alat pancing seharga Rp1 juta yang dicurinya.

Kepada pelaku bakal dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas lima tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.