Polsek Medan Sunggal Tangkap Pelaku Curanmor

oleh -

sepmorsergap TKP – MEDAN

Satu dari dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan terminal Pinang Baris berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri menerangkan penangkapan pelaku atas nama Ramadhan alias Madan (20), warga Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal tersebut berdasarkan laporan yang diberikan korban atas nama Syahrizal Notohasdinegoro (24), warga Jalan Sei Mencirim, Dusun III Payageli, Deliserdang.

Saat itu korban melaporkan bahwa sepeda motor Yamaha Mio plat BK 3349 ABS miliknya dirampas pelaku bersama seorang rekannya berinisial H di depan Terminal Pinang Baris.

“Saat korban tengah asyik menunggu temannya di depan terminal Pinang Baris, pada Minggu, (11/6/2017) pelaku bersama rekannya mengancam korban dengan pisau agar menyerahkan sepeda motornya,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono, Minggu (2/7/2017).

Korban yang ketakutan kemudian langsung menyerahkan sepeda motor miliknya sedangkan kedua pelaku langsung tancap gas usai memperoleh barang curiannya tersebut. Atas kejadian tersebut korban pun kemudian langsung melaporkannya ke Mapolsek Medan Sunggal.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.