Polsek Wanayasa Ringkus 2 Residivis Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – PURWAKARTA

Aparat Polsek Wanayasa berhasil meringkus 2 (Dua) residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kedua pelaku yang diringkus ditempat persembunyian tersebut masing-masing berinisial, AG (22)  dan AM ( 54) warga Kiarapedes dan Jatiluhur, Kab Purwakarta, Jawa Barat,“ kata Kapolsek Wanayasa, AKP Soetikno. Minggu (02/07/2017).

Menurut Kapolsek, Penangkapan terhadap kedua pelaku itu merupakan pengembangan dari laporan warga yang kehilangan motor Honda Beat warna putih No Pol T 3671 CI saat diparkir didepan rumah Ketua RT pada Jumat (30/06/2017).

“Berbekal keterangan saksi korban dan saksi lainnya, kami mendapat petunjuk atas keberadaan pelaku. Saat itu juga kita kejar kerumahnya dan akhirnya berhasil meringkus pelaku AG serta AM,” ujar AKP Soetikno.

No More Posts Available.

No more pages to load.