sergap TKP – PURWAKARTA
Aparat Polsek Wanayasa berhasil meringkus 2 (Dua) residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Kedua pelaku yang diringkus ditempat persembunyian tersebut masing-masing berinisial, AG (22) dan AM ( 54) warga Kiarapedes dan Jatiluhur, Kab Purwakarta, Jawa Barat,“ kata Kapolsek Wanayasa, AKP Soetikno. Minggu (02/07/2017).
Menurut Kapolsek, Penangkapan terhadap kedua pelaku itu merupakan pengembangan dari laporan warga yang kehilangan motor Honda Beat warna putih No Pol T 3671 CI saat diparkir didepan rumah Ketua RT pada Jumat (30/06/2017).
“Berbekal keterangan saksi korban dan saksi lainnya, kami mendapat petunjuk atas keberadaan pelaku. Saat itu juga kita kejar kerumahnya dan akhirnya berhasil meringkus pelaku AG serta AM,” ujar AKP Soetikno.







