sergap TKP – SURABAYA
Komitmen Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk menzerokan aksi kejahatan di kota pahlawan Surabaya terus berlanjut.
Di bawah kepemimpinan AKBP Leonard Sinambela, Kasat Reskrim yang baru Tim Anti Bandit kembali menunjukan kegesitannya dengan menggagalkan penyelundupan ratusan ribu butir pil Carnopen yang dilakukan oleh Ricky Sucahyo (26), warga Jalan Kranggan, Henri Wijaya (30), warga Jalan Petemon Barat dan Hendri Setiawan (30), warga Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya
Kasat Reskrim menyebut penggagalan penyelundupan 404.800 butir pil Carnopen yang rencananya bakal dikirim dari Surabaya ke Kalimantan ekpedisi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diberikan masyarakat.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menindaklanjuti adanya informasi peredaran persediaan farmasi obat keras yang beredar di Surabaya yang pengirimannya melalui jasa paket,” ujar AKBP Leonard Sinambela, Selasa (18/7/2017).
Atas informasi tersebut petugas kemudian menangkap ketiganya di wilayah Semut dan ditemukan 16 paket pil Carnopen yang diketahui dipasok seseorang berinisial DC dari wilayah Semarang dengan harga Rp220 juta.
“Dikirimkan paket dengan kamuflase barang-barang tertentu dengan produk lain. Ini merupakan hasil koordinasi kami Kepolisian dengan BPOM dengan Dinas Kesehatan, yang ternyata ini pun produk yang sudah di cabut ijinnya. Mereka menjual berdasarkan pesanan, ini sudah berjalan dari tahun 2015 dengan jumlah bervariasi dengan jumlah rata-rata pengiriman yang dikirimkan berdasarkan pesanan dari para pemesan,” papar AKBP Sinambela.
Untuk saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamnkan guna dilakukan proses huk lebih lanjut. “Hingga demikian, para pelaku akhirnya diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa, beserta barang buktinya berupa 16 karung berisi 404.800 butir obat keras merek Carnopen dan berbagai alat transaksi penjualan,” pungkasnya.






