Anji dan Taufik Hidayat Terlibat Kasus Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – CIREBON

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon berhasil mengungkap dua kasus narkotika yang melibatkan lima orang tersangka dalam kurun waktu satu hari saja.

Dari pengungkapan pertama petugas berhasil mengamankan Muhamad Rafik (20) dan Muhamad Latif (21), yang keduanya merupakan warga Desa Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon di Jalan Raya Merdeka Utara, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita tiga paket sabu berukuran kecil yang disembuntikan pelaku dalam bungkus rokok. “Sabu-sabu tersebut mereka dapat dengan cara membeli dari Taufik Hidayat. Rupanya Taufik Hidayat ini juga terlibat dalam perkara lain dan sudah kita tangkap,” ujar Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, Jumat (4/8/2017).

Tak lama berselang pasca pengungkapan tersebut polisi berhasil menangkap Edi Yanto alias Weli (39) dengan barang bukti satu paket sabu yang terbungkus dalam bungkus tissue di Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggal, Kabupaten Cirebon.

“Tersangka ini mendapat barang dan Anji Arifin alias Anji (33). Kita kembangkan dan Anji ditangkap di rumahnya tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka Edi,” katanya.

Saat ini kelimnaya sudah diamnkan dan kasusnya masih dalam tahap pengembangan. Kelimanya juga terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.