sergap TKP – SURABAYA
Dalam rangka peringatan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di halaman gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (15/8/2017).
Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil ungkap Ditreskoba Polda Jatim berserta Satreskoba polres jajaran, serta Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Juanda selama 7 bulan terakhir. Dalam tempo 7 bulan tersebut telah diungkap 3.306 kasus dengan barang bukti yang ditaksir nilainya mencapai Rp 114,891 milliar serta mengamankan 4.057 tersangka.
“Mendasari pada acara pemusnahan ini adalah Sebagai wujud keseriusan Polri dalam rangka untuk menyikapi 17 Agustus juga, serentak seluruh Indonesia, Jawa Timur juga demikian seluruh jajaran juga melaksanakan pemusnahan. Sehingga ini adalah merupakan semangat serentak untuk kita sama-sama untuk memberantas dan membasmi masalah narkoba ini,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Gagas Nugraha, Selasa (15/8/2017).
Ia juga menjelaskan kasus narkoba yang ada di Jawa Timur tergolong cukup banyak peredaran yang terjadi. “Oleh sebab itu kita menginginkan seluruh masyarakat ikut berperan serta aktif. Kita tidak inginkan bahwasanya lost generation demikian ada infiltrasi dari negara-negara mana yang ingin menghancurkan generasi muda kita,” ujar Kombes Pol Gagas Nugraha.
Selain itu Direskoba juga yakni bahwa peredaran narkotika yang terjadi ditanah air bukan semata-mata dilandasi dengan alasan ekonomi. “Saya yakin landasanya bukan hanya masalah ekonomi bukan masalah cari keuntungan tapi adalah suatu proses untuk menghancurkan. Sehingga generasi kita kalau tidak kita jaga secara bersama-sama wajib ini bukan tanggung jawab polisi beberapa ada lembaga juga sosial demikian juga peran orang tua, peran pemerintah daerah, peran seluruh instansi yang bekencimpung disini ikut mewaspadai masalah ini,” tuturnya.