sergap TKP – MEDAN
Rahmat Hidayat (28) dan Samsul Arifin (23), dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Sialang Muda Dusun II Hamparan Perak.
“Unit II Sat Narkoba yang dipimpin Ipda Ar Reza berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safari, Rabu (9/8/2017).
Lebih lanjut ia menjelaskan penangkapan terhadap keduanya tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh warga masyarakat. Dari penangkapan tersebut petugas akhirnya mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti lima paket narkotika jenis sabu.
Akibat perbuatannya itu kini kedua pelaku harus mendekam dibalik teralis besi tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan guna dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.








