sergap TKP – JAKARTA
Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menciduk seorang pria bernama Hendrik bin Atmadja di kolong tol Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Pemuda 24 tahun ini diciduk petugas lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 10,32 gram yang disimpan dalam satu bungkus plastik bening.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menjelaskan penangkapan tersebut diawali dengan adanya informasi terkait kawasan kolong tol Rawa Bebek yang kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut petugas kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya menciduk pelaku berikut barang bukti ganja di samping kasur tidur pelaku.
“Pelaku masih kami lakukan pengembangan. Jadi barang bukti pohon ganja tersebut akan diedarkan pelaku,” kata Kanit Reskrim, Sabtu (5/8/2017).






