sergap TKP – SURABAYA
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengangkat kembali kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam pembantauan dukun santet di Banyuwangi dan Jember tahun 1998-1999.
Untuk itu Komnas Ham melalui Wakil Ketua Komnas HAM, Mohammad Nurkhoiron mendatangi Mapolda Jatim guna meminta bantuan dan koordinasi terkait penyelidikan kasus tersebut.
“Kami butuh koordinasi dengan jajaran Polda Jatim karena kami akan turun pada masing-masing Polres untuk membantu data-data yang ditangani di polres atas peristiwa dukun santet yang dibantai dan dibunuh menjadi korban,” ujar Mohammad Nurkhoiron.
Ia juga menyebut untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Jawa Timur pihaknya cukup kesulitan lantaran tidak ada pendamping yang mengurus dan menginventarisir. “Banyak yang alamatnya tercecer. Kami kerja sendirian dan ini berbeda dengan pelanggaran HAM lainnya,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap agar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memberikan kemudahan terhadap pihaknya. “Harapan kami Kapolda memberikan kemudahan kepada kami untuk menginventarisir, misalnya dokumen penyidikan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian pada tahun itu untuk diajukan ke pengadilan, karena sudah ada keputusan pengadilan bahkan beberapa pelaku sudah ditindak, tapi itu kasusnya kan biasa,” ucapnya.








