Polda Jatim Dan BPN Propinsi Jatim Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, hari ini melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan membentuk satuan tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol Machfud Arifin mengatakan, “Pembentukan satuan tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah ini, bertujuan untuk menangani persoalan tanah yang bermasalah di tengah masyarakat.” Kata Irjen. Pol Machfud Arifin saat di Hotel JW Marriott, Surabaya, Selasa (1/8/2017).

Dengan adanya Satgas Anti Mafia Tanah ini, Kapolda berharap nantinya antara Polri, jajaran Polres di Polda Jawa Timur dengan Kanwil BPN dan kantor BPN se Kabupaten/ Kota di Jawa Timur akan saling berbagi informasi, keterbukaan, memberikan akses sehingga mempermudah saat dibutuhkan dalam penyidikan.

Kapolda juga mengingatkan kepada anggota atau ada oknumoknum perangkat desa ataupun kelurahan yang bermain akan ditindak. Apalagi ada oknum yang sampai berani memasang tarif tidak sesuai dengan aturan akan ditindak.

“Yang bayar itu hanya materainya saja. Kalau mengukur itu tidak dipungut biaya, gratis,” ujar Machfud Arifin.

“Dengan dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah ini, akan kita berikan yang terbaik untuk penanganan dalam perkara tanah pada masyarakat.” pungkas Machfud Arifin.

No More Posts Available.

No more pages to load.