sergap TKP – MEDAN
Sebanyak tiga orang pecandu yang tengah asyik nyabu di sebuah warung internet (warnet) yang ada di Jalan Turi Darussalam Medan diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas tersebut yakni Bastian Napitupulu (20), warga Jalan Amal No. 17, Medan; Jhon Hutabarat (38), warga Jalan Titi Papan, Gg. Persatuan, Medan; serta Dian Sibarani (20), warga Jalan Darusalam, Medan.
Hal tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto. “Benar, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika,” kata Hendra, (5/8/2017).
Ia melanjutkan saat ini pihaknya telah mengamankan ketiganya berikut barang bukti. “Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti berupa klip kecil sabu, bong, mancis sebagai barang bukti,” ungkap mantan Kapolsek Medan Helvetia.
Akibat perbuatannya tersebut ketiga pelaku terancam pasal-pasal yang termuat dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.






