Datangi Polda Jatim, Chin Chin Kembali Laporkan Gunawan Angka Widjaja

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mendampingi pengusaha Trisulowati alias Chin Chin (46) guna melaporkan kembali Gunawan Angka Widjaja ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (28/9/2017).

“Chin Chin baru membuat dua laporan polisi. Laporan polisi pertama yaitu LP Nomor 1198 pelapornya adalah Chin Chin atau Trisulowati terlapornya ada tiga orang yaitu satu Gunawan Angka Widjaja terlapor satu suami, kekasih dan sebagainya. Terlapor dua Linda Anggraeni yaitu ibu dari Gunawan atau mertuanya Chin Chin. Yang ketiga yaitu laki-laki bernama Sugiarto yang mana adik dari Gunawan,” papar Hotman Paris kepada awak media.

Untuk Pasal yang dilaporkan sendiri yaitu Pasal 263 KUHP dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat. “Yaitu dugaan memalsukan akta otentik yang diduga isinya tidak benar. Yang isinya seolah-olah gunawan itu berhutang pada ibunya Rp665 miliar yang anehnya dibuatnya itu Oktober 2016 pada saat lagi genting-gentingnya untuk membagikan harta gono-gini dengan dalil Chin-Chin tidak berhak apapun dengan harta tersebut,” ucap Hotman di depan gedung SPKT Polda Jatim.

Sedangkan alasannya sendiri yaitu harta tersebut merupakan harta bawaan Gunawan.”Sekarang kita baru sadar bahwa dua akta ini mau dipakai sebagai dalil ini lho, ini dulu harta bawaan  harta itu dibiayai dari pinjaman. kemudian dua akta notaris ini menurut chin-chin tidak benar ibunya pura-pura gugat ke Pengadilan Surabaya,” jelas Hotman.

Yang mana menurut Hotman hal tersebut cukup aneh karena seolah-olah mertuanya Chin Chin ini menagih hutang secara perdata ke Gunawan. Namun sekitar satu minggu kedua pihak sudah berdamai dan dibuatlah akta perdamaian sehingga seolah-olah Gunawan mengakui berhutang pada ibunya.

“Jadi disini seolah-olah hanya meminjam tangannya pengadilan agar akta ini dicap,” lanjut Hotman Paris.

Sedangkan LP kedua adalah sama lagi Trisulowati melaporkan wanita yang bernama Linda Anggraeni atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE. “Karena ibunya ini pernah memanggil wartawan  kemudian keterangan ibunya itu diviralkan di media. Disebutkan bahwa yang cantik ini wanita (Chin Chin) gadis desa yang mandul, yang kedua disebutkan dulunya tinggal di terminal Blitar, juga diduga dia memperkaya diri dan tidak mau diminta pertanggung jawaban,” ujar Hotman.

No More Posts Available.

No more pages to load.