sergap TKP – JAKARTA
Berakhir sudah pelarian Asep yang selama lima tahun terakhir ini menjadi buronan Polres Metro Jakarta Timur atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Lilis (35) yang merupakan istrinya sendiri di Pulogadung, Jakarta Timur beberapa tahun lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Raden Prabowo Argo Yuwono mnejalskan yang berasangkutan ditangkap petugas pada Selasa (24/10/2017). “Asep ditangkap sekira pukul 01.00 WIB di gang Kecapi, Jatisampurna, Kota Bekasi,” ujar Argo Yuwono.
Lima tahun yang lalu atau tepatnya pada Minggu (7/6/2012), Asep membunuh istrinya di Taman Pedongkelan dekat Patung Garuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
“Saat itu Asep membunuh istrinya dengan cara memukul dengan tangan kosong berkali-kali. Lalu Asep mencekik korban hingga kehabisan napas lalu meninggal dunia kemudian setelah itu pelaku melarikan diri ke Cirebon, Tangerang, Sumatera (Riau) dan berakhir di Bekasi,” papar mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Kepada petugas pelaku mengaku tega melakukan hal keji tersebut lantaran permasalah rumah tangga. “Pelaku mengatakan, korban sering kedapatan oleh suaminya berselingkuh dan sering tidak pulang kerumah. Suatu saat pelaku mencari korban ketempat-tempat biasanya korban berada dan akhirnya membunuh korban di TKP tersebut,” ujar Kabid Humas.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut pelaku kini telah digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur sembari dilakukan proses hukum lebih lanjut.








