sergap TKP – SURABAYA
Sebuah pabrik minuman keras (miras) tak berizin atau ilegal yang berada di Jalan Pakal Indah No 16 komplek Pergudangan B 18 Pakal, Surabaya digerebek petugas Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain 216 karton minuman beralkohol merek Raja Jemblung, 105 karton minuman beralkohol merek Gentong Mas, dua karton etiket merek Raja Jemblung, dua karton etiket merek Gentong Mas, 19 karton tutup botol/crown, tiga sak tutup botol plastik, 12 karton seal, tiga palet, 15 karung botol kaca kosong dan 11 drum isi 200 liter dan Ethanol 96 persen.
Dari penggerebekan tersebut sebanyak tiga orang juga turut diamankan yakni Albert Wan selaku Direktur, Suhermin selaku admin dan seorang sopir bernama Budi Wijayanto. Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dalam kasus produksi miras ilegal yang sudah beroperasi sejak 2015 silam dengan omzet puluhan juta rupiah tersebut.
“Tiga orang ini melakukan pelanggaran secara hukum karena memproduksi minuman keras ilegal dan palsu. Selain itu, miras yang diperjualbelikan ternyata palsu dan mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai standar,” ujar Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (26/10/2017).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa dalam pembuatan miras ilegal tersebut dengan cara mencampurkan bahan baku berupa gula rafinasi dengan Citrit Acid dan Etanol 96 persen beserta air putih biasa. Setelah selesai, tersangka memasukkan miras oplosan tersebut ke botol bekas. “Botolnya memang bekas botol miras merek Vodka dan Whisky, untuk mengelabui petugas dan konsumen. Mereka juga menempelkan label yang telah ia cetak dari percetakan,” ujarnya.
Selanjutnya miras-miras tersebut oleh pelaku dijual ke berbagai daerah seperti Sidoarjo dan Surabaya Barat dengan harga lebih murah dari merek aslinya. Hal ini jelas sangat merugikan masyarakat dan tentunya melanggar hukum. Sebab miras ilegal yang diproduksi tersebut selain palsu juga berbahaya. Miras asli saja berbahaya bagi kesehatan, apalagi yang palsu,” papar mantan Kapolres Probolinggo tersebut.