sergap TKP – MEDAN
Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digelandang petugas keamanan kampus Harapan ke Mapolsek Medan Kota.
Kedua pelaku yang diketahui adalah Arjono Surbakti (20), warga Jalan Tali Air, Perumnas Simalingkar dan Feriono Putra (23), warga Jalan Rami No. 11 Perumnas Simalingkar tersebut diamankan petugas kemanan usai terlibat pencurian Honda Vario plat BK 2299 DM milik salah seorang mahasiswa bernama Wahyu Hidayat (19), warga Jalan Turi Ujung Komplek Bea Cukai, Medan Denai.
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan salah satu pelaku yang merupakan rekan mahasiswa korban tersebut telah terlebih dahulu menduplikat kunci sepeda motor milik korban. Sebelum akhirnya melarikan motor milik korban pada Rabu (29/11/2017)
“Nah, berdasarkan hal itu, korban bersama petugas keamanan memeriksa rekaman kamera pengawas. Dari situ, diketahui satu orang pelaku merupakan mahasiswa yang merupakan teman korban,” papar Kapolsek.
Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam dijeratkan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.