Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Resmob Polrestabes Surabaya

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda yakni di Jl. Sidodadi Gg X dan di Jl. Randu Agung, Kec. Kenjeran, Surabaya.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Unit Resmob Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Aldhino Prima bersama Kasubnit Ipda Lutfi Hadi Nugroho dan Ipda Amiruddin.

Selain dari anggota Unit Resmob, penangkapan tersebut juga di sokong oleh Tim Anti Begal Polrestabes Surabaya. Adapun ketiga pelaku yang diamankan tersebut antara lain MM (35) warga Simokerto, R (37) warga Kenjeran, dan M (42) warga Camplong, Sampang.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan terkait pencurian yang terjadi Warkop Caca di Raya Ir. Sukarno Merr dan di Jalan Raya Deles Buntu I/21, Sukolilo.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Resmob kemudian melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan analisa CCTV di TKP dan kemudian di bantu Tim Anti Begal melakukan penyelidikan dan mengamankan di Jl. Sidodadi Gg X dan di Jl. Randu Agung, Kenjeran Surabaya.

Adapun barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor, 5 unit HP berbagai merek, Kunci T dan Kunci Y, buku tabungan serta CCTV di TKP.

No More Posts Available.

No more pages to load.