Dua Pelaku Pembobolan Minimarket Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Dua orang pelaku pembobolan sebuah minimarket di kawasan Tebet, Jakarta Selatan berhasil diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet dari dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Mamun (23) dan Arif Husein (36) beraksi secara terpisah dengan modus yang berbeda pula. Tersangka Arif beraksi dengan mencongkel pintu rolling door dengan linggis sebelum akhirnya menguras barang berharga yang ada di minimarkt tersebut. Sedangkan Mamun beraksi dengan menggunakan pisau.

“Sudah kita amankan barang buktinya adalah berupa linggis dan pisau,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jumat (8/12/2017).

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut kedua tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.