KPK Panggil Suami Dian Sastro

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Maulana Indraguna Sutowo sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa pemangilan suami dari aktris Dian Sastrowardoyo Ini sebagi saksi. “Dia (Indraguna Sutowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (mantan Dirut PT Garuda Indonesia),” ujar Febri seperti dilansir dari Viva.

Seperti diketahui Indraguna Sutowo Ini sediri merupakan CEO PT Mugi Rekso Abadi, menggantikan posisi Soetikno Soedarjo yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Selain itu KPK juga memanggil Vice President Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya, sebagai saksi untuk Emirsyah.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

No More Posts Available.

No more pages to load.