Melawan Petugas, Tersangka Kurir Narkoba Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

oleh -
oleh

sergap TKP – MUSI RAWAS

Aparat Satuan Narkoba Polres Musi Rawas terpaksa melumpuhkan Redis Fanbher (34) dengan timah panas.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan melakukan penembakan kearah kaki kanannya, lantaran tersangka berusaha melawan petugas dengan cara mencabut senjata api rakitan (Senpira) laras pendek yang diselipkan dipinggangnya saat dilakukan penangkapan.

Redis Fanbher (34), warga RT 1, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, merupakan tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu.

“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang memang sudah resah dengan sepak terjang tersangka dalam peredaran narkoba di wilayah Karang Jaya,” ujar Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro didampingi Kasat Narkoba, Iptu Suryadi, Selasa (20/3/2018).

“Setelah dilumpuhkan, kita lakukan penggeledahan, yang bersangkutan itu membawa barang yang diduga narkoba,” terang Bayu Dewantoro.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu sebanyak 8,11 gram. Serta senpira laras pendek yang berisikan empat butir amunisi kaliber 8,5.

“Masih kita kembangkan, (sabu) dapatnya dari mana, masih kita kembangkan lagi. Termasuk kepemilikan senjata api,” pungkas Bayu.

Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka terancam dijerat Pasal 414 Undang-Undang tentang Narkotika dan undang-undang darurat karena tersangka membawa senpi berikut dengan amunisinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.