Jatanras Polda Jatim Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil meringkus dua orang pelaku spesialis pecah kaca mobi atas nama Agung, (40) warga asal Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo dan Toni, (40) warga Bubutan, Kota Surabaya.

Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka ini biasanya menggunakan keramik atau pecahan busi dan hanya dalam hitungan detik saja mereka bisa menggondol barang berharga milik korbannya.

“Dilakukan dengan cara menggunakan pecahan keramik busi, dalam hitungan detik pelaku sudah berhasil memecahkan kaca dan mengambil barang berharga dari dalam kendaraan korban,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin di Surabaya, Selasa (31/7/2018).

Saat beraksi keduanya berbagi tugas dimana Toni bertindak sebagai joki kendaraan roda dua (sepeda motor. Red) yang digunakan sebagai sarana. Sedangkan Agung bertindak sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil korban.

Kepada petugas keduanya mengaku telah beraksi di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada sekitaran Kota Surabaya dan Sidoarjo. Begitu melihat mobil terparkir yang di dalamnya terdapat barang berharga, keduanya kemudian langsung beraksi dengan melemparkan
pecahan keramik busi yang telah dimuntahkan dari mulutnya kearah kaca mobil hingga pecah.

Dari situ kemudian keduanya langsung mengambil barang-barang berharga yang ada di mobil kemudian kabur. “Barang yang dicuri laptop dan tas yang ditinggal pemilik di dalam mobilnya,” imbuh Kapolda.

Untuk itu Jenderal Polisi dengan dua bintang dipundaknya tersebut juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraannya. “Saya mengimbau kepada masyarakat jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Ini pula yang pernah dialami anak Walikota Surabaya,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.