Kedapatan Membawa Senpi, Seorang Pria Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpaksa mengamankan seorang pria berinisial DM (35), lantaran diduga kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis air gun tanpa surat izin.

“DM asal warga Bogor, Jawa Barat itu, dibekuk usai membeli makan di restoran cepat saji di daerah Sunter Jaya, Tanjung Priok,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruk Rozi. Minggu (17/2/2019).

Menurut Kasat Reskrim, Penangkapan terhadap DM ini bermula dari informasi yang menyebutkan ada seseorang yang membawa senpi.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, Kami kemudian melakukan penyelidikan secara optimal dan kemudian mengamankan pelaku,” ujar AKP M Faruk Rozi.

Selain memngamankan pelaku, Dari tangan pelaku juga disita barang bukti berupa senpi jenis air gun revolver tanpa dilengkapi surat ijin yang sah atau illegal, berikut satu kotak peluru gotri.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

No More Posts Available.

No more pages to load.