Kedapatan Simpan Sabu Pemuda Ini Diamankan Polisi

oleh -

sergap TKP – SURABAYA 

Seorang pemuda berinisial FA alias Rizal (30), warga Banyu Urip Jaya, Putat Jaya, Sawahan Surabaya diamankan petugas Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Drs. Sentosa Ginting Manik mengatakan yang bersangkutan diamankan pihaknya di areal SPBU Jl Kenjeran No. 118 lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Pada hari Minggu tanggal 03 Pebruari 2019 sekira pukul 21.30 WIB dilakukan penangkapan,” ujar Dirresnarkoba melalui keterangan tertulisnya kepada sergapTKP, Senin (4/2/2019).

Alhasil selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi shabu seberat 5,39 gram serta satu unit ponsel warna putih merek Vivo berikut simcardnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.