sergap TKP – JAKARTA
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengebut uang senilai ratusan juta yang disita pihaknya dari laci ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin diduga kuat memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
“Yang pasti uang tersebut kami sita karena seluruh barang bukti yang disita kami duga terkait penanganan perkara,” ujar Febri kepada awak media, Selasa (19/3/2019).
Kendati demikian pihaknya juga masih akan terus menelusuri bukti-bukti yang ada ditemukan termasuk klarifikasi dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) maupun Menag Lukman Hakim.
Selain itu pihaknya juga berusaha menjaga posisi kasus tersebut sebagai perkara hukum. “Kami fokus pada penanganan perkara ini agar kasus ini tetap kita tempatkan sebagai kasus hukum saja,” pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui sebelumnya, pihak KPK telah melalukan penggeledahan terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret nama Romahurmuziy. Dalam penggeledah total uang yang disita oleh KPK adalah sebesar Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu.
Selain Romi sapaan akrab mantan Ketum PPP hasil muktamar Surabaya tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan diduga menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.








