sergap TKP – MEDAN
Diduga kedapatan mencuri sepeda motor, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara berinisial DSN (33), diciduk aparat kepolisian.
DSN warga Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan itu, diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya kedapatan diduga mencuri sepeda motor matic nopol BK 5845 AGZ milik sesama PNS bernama Yan Putra Jalo yang diparkir di parkiran kantornya.
Wadireskrim Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mencuri motor tersebut untuk membayar hutang.
“Tersangka mengaku mencuri sepeda motor rekannya untuk membayar hutang, Sepeda motor tersebut dijual tersangka Rp 3,4 juta,” kata AKBP Donald Simanjuntak. Selasa (26/3/2019).
Terkait pengakuan tersangka DSN, Polisi saat ini masih melakukan pengembangan termasuk mengejar penadah motor curian tersebut.
“Polisi masih mengembangkan kasus ini. Penadah barang curian tersebut sudah dalam pengejaran,” ujar Donald.






