sergap TKP – JAKARTA
Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono akhirnya secara resmi ditahan.
Joko Driyono, yang sebelumnya juga sempat dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan, ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri seusai petugas melakukan gelar perkara atas kasus perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor.
“Saat ini proses penyidikan berjalan. Semoga kita bisa tuntaskan, termasuk berkas perkara JD (Joko Driyono), yang dilakukan penahanan hari ini,” ujar Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Untuk diketahui, Terkait kasus perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (office boy di PT Persija) dan Abdul Gofur (office boy di PSSI).








