Polres Jember Ringkus Delapan Orang Komplotan Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – JEMBER

Jajaran Polres Jember berhasil meringkus Delapan orang komplotan pelaku pencuriaan kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga di wilayah Jember Selatan.

Dari Delapan orang komplotan pelaku yang berhasil diringkus, polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas terhadap salah satu pelaku lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Wakapolres Jember Kompol Ihwan Bagus Setiawan menjelaskan, para pelaku yang ditangkap ini merupakan komplotan pencuriaan kendaran bermotor yang kerap beroperasi di wilayah Jember Selatan atau tepatnya di wilayah Kecamatan Jenggawah, Wuluhan dan Balung.

“Dari 8 tersangka yang kita amankan, 2 orang berperan sebagai pemetik motor curian spesialis yang terparkir di halaman rumah warga, sedangkan 6 orang menjadi penadah,” terang Kompol Ihwan Bagus Setiawan. Selasa (5/3/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka yang diringkus itu terlibat aksi pencurian sedikitnya di 6 TKP diwilayah Jember Selatan.

“Dari aksi itu, para pelaku mengondol sedikitnya 6 unit motor berbagai merk.” Ujar Ihwan Bagus Setiawan.

Selain mengamankan 8 orang tersangka, dari pengungkapan kasus tersebut polisi juga menyita 7 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.