Polsek Tegalsari Ringkus Driver Ojol Pelaku Pencurian Jam Tangan Pintar

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil meringkus seorang driver (sopir) ojek online (ojol) pelaku pencurian jam tangan pintar (smartwatch) di sebuah mall yang berada di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya.

Pelaku yang diketahui bernama Jemi Martak Sudianto (37) warga Jalan Urip Sumaharjo, Surabaya ini ditangkap petugas yang menyamar sebagai rekan seprofesi pelaku di kamar kostnya yang berada di Jalan Kejambon Gang 2.

Saat itu tersangka yang tengah tertidur pulas dibangunkan oleh istrinya, sebelum akhirnya berhasil diringkus petugas. Terangka sendiri diketahui hendak kabur ke Sulawesi. “Tersangka saat itu sudah packing dan siap berangkat ke Sulawesi,” jelas Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo, Senin (18/3/2019).

Dari situ petugas juga mengamnkan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit Playstation hasil curian, sisa uang hasil penjualan jam pintar dan satu poket narkotika jenis sabu-sabu berikut dengan alat isapnya (bong). “Tersangka rupanya juga mengisap sabu sabu. Kami sudah melakukan tes urine dan hasilnya positif (pemakai. Red),” imbuhnya.

Tidak berhenti sampai disitu pihaknya juga melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab selain diketahui melakukan pencurian jam tangan pintar, pelaku juga diketahui sempat melakukan pencurian di RSUD Dr Soetomo.

Pengembangan tersebut juga sempat diwarnai insiden penembakan, dimana pada saat itu tersangka berusaha kabur dengan melawan petugas. Atas hal tersebut petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama dan pernah ditahan selama tujuh bulan. “Tersangka pernah kami tangkap setelah mencuri laptop dan dihukum selama tujuh bulan,” ungkapnya.

Untuk modusnya sendiri, Jemi berhasil mengecoh petugas dengan cara menendang meja display hingga membuat alarm yang terpasang berbunyi. Saat kondisi cukup lengah tersangka kemudian langsung melarikan jam tangan senilai Rp 5 juta tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.