sergap TKP – JAKARTA
Agung Saudaga alias Agung Saga artis FTV, diciduk anggota Polda Metro Jaya lantaran diduga terkait kasus narkoba.
Agung Saga bersama rekannya Harry Nugraha, ditangkap saat berada di Depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku positif menggunakan Sabu. “Kedua pelaku sudah dilakukan tes urine dan positif methamphetamine (Sabu),” Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (10/4/2019).
Dari penangkapan kedua pelaku, Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,53 gram.
Saat ditangkap, keduanya mengaku baru saja membeli sabu di daerah Bogor. Kedua tersangka juga sempat menggunakan sabu yang baru dibelinya itu saat pulang dari Bogor menuju Jakarta.
“Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di mini market Petogogan itu,” terang Argo Yuwono..
Hasil pemeriksaan, Kedua pelaku juga mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2015.
“Keduanya mengunakan narkotika sabu sejak tahun 2015, jadi sudah 4 tahun lalu,” ujar Arga Yuwono.







