sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak puluhan kilogram (kg) narkotika jenis sabu, belasan kg narkotika jenis ganja, dan ratusan ribu butir obat obatan berbahaya hari ini, Selasa (9/4) dimusnahkan oleh Kepolisan Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto di depan halaman PJR Ditlantas Polda Jatim dengan menggunakan incenerator atau alat pembakaran milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim.
Pemusnahan tersebut juga turut dihadiri oleh Wakpolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol S Ginting Manik dan juga dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, serta seluruh jajaran Pejabat Utama Polda Jatim bersama dengan perwakilan dari unsur TNI dan kejaksaan.
Adapun rincian narkotika yang dimusnahkan antara lain yaitu 21,9 kg sabu, ganja kering seberat 19,6 kg, pil ekstasi sebanyak 474 butir, dan obat daftar G sebanyak 864.412 butir.
“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini adalah hasil ungkap dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan juga Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, dan Polres Malang. Ada 22 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang,” ungkap Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto disela-sela pemusnahan.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan dari hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Jatim yaitu berupa 20,5 kg sabu, 18,6 kg ganja, 188 butir pil ekstasi, serta 234.762 butir obat daftar G.
Lebih lanjut, Wakapolda menjelaskan barang bukti hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Jatim tersebut berasal dari pengungkapan 15 kasus dan 17 orang tersangka.
Sedangkan dari barang bukti narkotika yang dimusnahkan dari hasil ungkap Polrestabes Surabaya berupa 196,5 gram sabu dan 286 butir pil ekstasi yang merupakan hasil ungkap dari dua kasus dengan empat orang tersangka.
Untuk Polresta Sidoarjo sendiri berhasil mengungkap empat kasus dengan barang bukti total 1,16 kg ganja dan 629.650 butir obat daftar G yang diamankan dari empat orang tersangka. Sedang Polres Malang mengungkap satu kasus dengan barang bukti 1 kg sabu.






