Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim Buser Polsek Tambora meringkus DG (28) seorang karyawan swasta, warga Kalianyar Tambora Jakarta Barat, lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka ini, bermula dari informasi warga, atas informasi tersebut  anggota Buser Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Yugo Pambudi,SH kemudian melakukan observasi dan akhirnya melakukan penangkapan.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH menjelaskan, Selain mengamankan tersangka, dari hasil penggeledahan polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat paket narkoba yang terdiri atas satu paket ukuran besar, dua paket ukuran sedang dan satu paket ukuran kecil.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,34 gram,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH, Jumat (03/05/2019).

Atas perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.