Larikan Uang Pelanggan, Pengelola Biro Travel Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Setelah sebelumnya sempat buron, Tim Unit Resmob Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil meringkus Santio Budioni usai yang bersangkutan melarikan uang sekitar Rp 400 juta hasil pembayaran paket wisata ke Bali yang hendak digelar sejumlah karyawan salah satu perusahaan.

Saat diringkus pengelola travel Sharon Wisata yang tinggal di Jalan Kupang Nomor 126 atau Perum Grand Harvest Blok AF 06 Kebraon itu mengakui tindakannya. “Saat kami tangkap, tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Kamis (20/6/2019).

Kepada petugas pelaku mengaku nekat menipu para pelanggannya sendiri lantaran

terlilit utang sejak 2015. Sedangkan usahanya juga tidak begitu berhasil.

“Tersangka sendiri sudah menjalankan usaha travel tersebut sejak tahun 2011. Modal hasil mengutang membuat tersangka harus menganggsur tiap bulan,” imbuh Bima.

Bima sendiri menyebut usaha travel yang di kelola oleh tersangka sebenarnya sudah cukup terkenal dan memiliki banyak pelanggan. Strategi marketing dengan memberikan diskon yang cukup tunggi dibanding pesaingnnya menjadi alasannya.

Namun, akibat diskon-diskon tersebut sendiri tersangka belakangan jadi terpuruk dan mengakali hal tersebut dengan cara gali  lubang tutup lubang.

“Misal, DP pelanggan yang berangkat bulan depan dipakai untuk memberangkatkan pelanggan yang berangkat pekan depan,” ungkap alumnus Akpol angkatan 2013 tersebut.

Korban dan tersangka sendiri sebelumnya sudah sempat bernegosiasi. Dimana dalam kesepakatan tersebut tersangka berjanji akan segera melunasi atau mengembalikan uang korban. Namun hingga tempo waktu yang ditentukan tersangka tidak sanggup melunasinya.