sergap TKP – TULANG BAWANG
Setelah sempat menjadi buron selama enam tahun, Taufik Erwansyah (37) warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan akhirnya berhasil ditangkap.
“Pelaku (Taufik Erwansyah) ditangkap petugas Polsek Tulang Bawang di persembunyiannya daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (26/7/2019), kata Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH. Sabtu (27/7/2019).
Kapolsek menerangkan, Penangkapan terhadap tersangka pelaku terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban seorang nenek-nenek bernama Isriyah (60), warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan pelaku terjadi di rumah korban pada tanggal 15 Juli 2013 sekira pukul 02.00 WIB,” terang Kompol Zulfikar.
Akibat perbuatannya, Pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah, terancam dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan dan Pasal 286 KUHPidana tentang persetubuhan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya yang dalam keadaan pingsan.
“Ancaman hukumannya, Pidana penjara minimum 15 tahun.” Tegas Kompol Zulfikar.






