Sebulan Terakhir, Polres Purwakarta Ungkap 9 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – PURWAKARTA

Selama sebulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Perwira Urusan Humas Ipda Tini Yutini mengatakan, Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 12 orang tersangka, lima diantaranya adalah pengedar asal Karawang.

“Penangkapan terhadap 12 tersangka ini dilakukan dalam operasi yang menyasar rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Purwakarta,” kata Ipda Tini Yutini kepada awak media, Senin (05/08/2019).

“Rata-rata para tersangka yang diamankan tersebut berusia 20 sampai dengan 41 tahun,” ujar kata Ipda Tini.

Ipda Tini menambahkan, Selain mengamankan para tersangka pelaku, dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti diantaranya  7,53 gram sabu dan 3 butir ekstasi.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polres Purwakarta yang menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.