Terlibat Kasus Penyebaran Foto dan Video Porno, Aktifis Mahasiswa Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JOGYAKARTA

Seorang oknum aktifis Mahasiswa salah satu Universitas ternama di Yogyakarta berinisial JAZ (26) warga asli Kudus Jawa Tengah diamakan polisi karena diduga terlibat kasus penyebaran foto dan video porno. Rabu (21/8/2019).

Kasubdit 5 Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Yulianto Budi menjelaskan, Kronologis kasus ini bermula, ketika tersangka JAZ dan korban berinisial BCH (24) warga asli Bengkulu menjalin hubungan pacaran sejak 2017.

“Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mereka di media sosial,” kata AKBP Yulianto Budi.

Tersangka menyebarkan foto maupun video saat mereka berhubungan badan ke media sosial Line dan Whatsapp. Bahkan tersangka juga mengunggahnya dalam status WhatsApp-nya. Foto dan video itu disebarkan pada awal Juli 2019 silam.

“Konten ini juga dikirimkan ke keluarga korban. Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka,” ujar AKBP Yulianto.

Korban yang mengetahui tindakan JAZ, lantas melaporkan ke kepolisian pada tanggal 9 Juli kemarin. mendapat laporan tersebut pihak kepolisian akhirnya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap JAZ.

Atas kasus tersebut, tersangka JAZ terancam dijerat  dengan Pasal UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

No More Posts Available.

No more pages to load.