BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 4,178 Kilogram Narkotika Asal Malaysia

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,178 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia yang hendak dikirim ke Madura.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arif Darmawan mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut petugas BNNP Jatim selain mengamankan barang bukti berupa 4,178 kilogram narkotika jenis sabu, juga mengamankan tiga orang pelaku.

“Ketiga pelaku tersebut yakni, Safi’ih (37) warga Kokop, Bangkalan, Madura yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. dan SH serta DH masih intensif diperiksa,” ujar Kombes Pol Arif Darmawan saat konferensi pers di BNNP Jatim, Senin 28 Oktober 2019 siang.

Menurut Kombes Pol Arif Darmawan, berdasarkan hasil pemeriksaan,  tersangka mengaku jika peketan barang berisi Narkotika jenis shabu tersebut adalah titipan seseorang laki-laki tidak dikenal di tanjung pinang yang dititipkan untuk di bawa ke Bangkalan Madura untuk kemudian diambil oleh orang yang telah disuruh oleh Abah T (DPO) di Bangkalan-Madura.

“Jadi tersangka ini sebagai kurir. Sopir trayek Sumatera-Madura. Barang itu dimonitor terus oleh pemiliknya (Abah T) dan akan diserahkan saat tujuan terakhir di Bangkalan,” kata Kombes Pol Arif Darmawan.

“Untuk mengelabuhi petugas, 4 (empat) bungkus plastik bertuliskan GUANYINWANG yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu itu, oleh pelaku disembunyikan di bawah jok kursi dalam BUS No.Pol N-7137-D,” terang Arif Darmawan.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 115 (2), subs 114 (2) , subs 112 ayat (2), Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.