Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 11 Kg Sabu Jaringan Internasional

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim hari ini, Rabu (23/10) memusnahkan barang bukti sabu seberat 11 Kg yang diduga kuat berasal dari jaringan Sokobanah, Madura yang merupakan jaringan internasional.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Drs. Sentosa Ginting Manik mengungkapkan bahwa barang haram tersebut berasal dari negeri Jiran, Malaysia dan rencananya bakal diselundupkan ke Jawa Timur.

Lebih lanjut, Ginting menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya melalukan pengembangan atas penangkapan terhadap tersangka di Jakarta, sehingga pihaknya berhasil mengamankan tersangka lain di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Pengembangan kasus lama, barang tetap dari Malaysia lewat Jakarta, itu yang pertama. Yang kedua yang 11 kilogram ini juga barang dari Malaysia kita tangkap di Pontianak,” jelasnya.

Kasus ini sendiri sudah lengkap (P21) dan bakal dilakukan pelimpahan ke Jaksa.

“Sekarang kasusnya sudah P21 tinggal lima hari lagi kita serahkan ke kejaksaan,” ujar Sentosa Ginting.

Adapun modus operandinya sendiri masih sama yaitu dengan dimasukan kedalam kaleng cat, hal ini persis seperti modus yang digunakan jaringan Sokobanah dengan target pengirimannya juga di Jawa Timur. 

“Tetap di lingkungan Jatim, modusnya yang 11 kilogram tetap menggunakan galon cat. Jadi yang pertama itu disembunyikan galon, yang kedua juga demikian, ada 11 kilogram sabu di galon, cuma yang kedua modusnya murni galon dan sudah dikasih lakban semua. Modusnya masih tetap sama,” jelas Ginting.

Selain memusnahkan barang bukti 11 Kg sabu, pihaknya juga turut memusnahkan 274 ribu pil koplo melalui mesin incinerator. “Totalnya kita 11 kilogram sabu dan 274 ribu Pil double L atau koplo. Untuk jaringannya masih kita kembangkan,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.