sergap TKP – SURABAYA
Petugas Unit Reskrim Polsek Bubutan menggerebek sejumlah pria yang kedapatan tengah bermain judi Capsa di dalam sebuah rumah yang ada di kawasan Kedungklinter, Surabaya.
Dijelaskan Kapolsek Bubutan AKP Priyanto, penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya berhasil meringkus empat orang tersangka yang tengah asyik berjudi.
Keempat tersangka tersebut masing-masing yakni Hendrik Hermawan (44), Yudianto (51), Yuwono (48), dan Fiky Maulana (30) yang seluruhnya warga Surabaya.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, Penggeladahan dan Penangkapan bahwa keempat orang tersebut atau tersangka sedang melakukan aktivitas perjudian capsa dengan taruhan uang tunai minimal Rp5 ribu dalam satu permainan,” jelas AKP Priyanto, Selasa (12/11/2019).
Keempatnya diringkus petugas berikut barang bukti berupa berupa satu set kartu remi dan uang tunai Rp 297 ribu. Selanjutnya para pelaku Ini dibawa ke Mapolsek setempat guna proses hukum lebih lanjut.
Selain itu Kapolsek menjelaskan dalam kasus ini pihaknya juga mendapati pelaku Hendrik Hermawan (potongan gundul) membawa narkotika jenis sabu-sabu).
“Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam 2 plastik kecil dimasukkan dalam bungkus rokok GG Mild yang disimpan di saku celana,” terangnya.







