sergap TKP – SURABAYA
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pemuda bernama Thoyib Fatah (25), warga Bubutan Surabaya yang nekat mencabuli seorang gadis dibawah umur dengan mengaku sebagai petugas Satpol PP.
Kejadian tersebut terjadi saat korban yang diketahui berinisial AV (16) dan pacarnya di jembatan penyebrangan Tol Dukuh kupang (tol Surabaya-Porong), Senin 4 November sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu petugas yang mengaku sebagai petugas memergoki keduanya berpacaran di tempat yang sepi tersebut. “Terlapor datang dan mengaku sebagai bawahan Satpol PP yang ditugaskan menjaga jembatan tol tersebut,” ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Selasa (12/11).
Lebih lanjut AKP Ruth menjelaskan bahwa melihat korban dan pacarnya yang takut saat didatangi olehnya, pelaku kemudian menyuruh korban mempraktikkan atau mengulang kembali yang telah dilakukan dengan pacar nya.
“Selanjutnya terlapor menyuruh korban membuka celana training korban dan terlapor memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan memegang kemaluan korban dengan jari kanannya,” jelasnya.
Hal ini kemudian terungkap setelah korban mengadukan hal tersebut ke orang tuanya yang dilanjutkan dengan laporan polisi ke Mapolrestabes Surabaya dan ditindak lanjut petugas dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam dijerat Pasal 82 UU RI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.







