sergap TKP – SURABAYA
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupkan 8 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia – Madura dengan meringkus dua kurir berinisial ZA dan IP sebuah kamar di kawasan Jemursari Surabaya.
“Dari penangkapan itu, petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan dan ditemukan delapan bungkus plastik berisi 8.150 gram atau 8 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam satu tas koper warna hitam,” ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada, Selasa (31/12/2019).
Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa kedua pelaku ini diperintahkan oleh seseorang di Malaysia untuk mengirimkan sabu tersebut ke Surabaya dan diminta untuk memesan dua kamar.
Satu kamar yang dipesan tersebut digunakan untuk menyimpan sabu, sedangkan satu kamar lainnya digunakan kedua tersangka tersebut untuk menginap.
“Tersangka ZA ini dijanjikan bosnya yakni diberikan uang dan mobil. Tersangka ZA sudah menerima upah sebesar Rp27 juta yang diberikan secara bertahap dan sisanya Rp250 ribu disita oleh petugas,” jelasnya.
Dari situ kemudian petugas meringkus seorang tersangka berinisial ME dari Madura yang bertujuan mengambil barang haram tersebut.
“Tersangka ME mengakui sudah menerima upah dari bosnya Koko di Malasyia dengan imbalan Rp2 juta untuk transportasi dan rencana pengambilan narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan dibawa ke rumahnya di Pamekasan,” terangnya.
Dalam kasus ini modusnya berbeda dari sebelumnya yang biasanya dibungkus teh China saat ini polos. “Maka kita perlu dalami lagi siapa bosnya. Siapa yang bermain untuk mengungkap yang lebih besar,” tandasnya.







