sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya merilis angka kejahatan yang terjadi di Kota Surabaya dalam analisa dan evaluasi (anev) akhir tahun 2019.
Dalam anev tersebut terungkap bahwa selama 2019 kejahatan konvensional mencapai 939 kejadian di mana pihak Polrestabes dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 780 kasus dan mengamankan 652 tersangka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan tren kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun ini mengalami penurunan.
“Tadi sudah disampaikan semua, bahwa tren kejahatan di Surabaya pada umumnya terjadi penurunan, dan terjadi peningkatan untuk ungkapan kasusnya,” jelas Sandi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/12).
Sementara itu, terkait penyalahgunaan narkotika pihaknya selama 2019 berhasil mengungkap 1.345 kasus dengan 1.830 tersangka, angka tersebut naik dibanding tahun 2018 lalu dimana terdapat 1.124 kasus dengan 1.522 tersangka.
Untuk itu target prioritas di tahun 2020 adalah program pencegahan tindak kejahatan serta memaksimalkan fungsi pencegahan. “Baik fungsi patroli, fungsi Bhabinkamtibmas, maupun fungsi intelijen. Sehingga kejahatan-kejahatan yang akan terjadi sudah bisa dideteksi dan kita ungkap terlebih dahulu,” pungkasnya.








