sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 14 unit mobil mewah berjenis supercar diamankan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) lantaran diduga tidak dilengkapi surat-surat hingga menunggak pajak.
“Saya didampingi oleh dari Bapenda, dari Dirlantas dan dari Wadir Krimsus kami akan menyampaikan terkait dengan beberapa hal yang kemarin ini kita melakukan kegiatan mengamankan kendaraan-kendaraan mewah,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (16/12/2019).
Kendaraan mewah tersebut rata-rata merupakan supercar seperti Porsche, McLaren, Ferrari, dan Lamborghini. “Kami mengamankan ada 14, bisa berkembang, data nanti bisa ditanyakan,” ujaranya.
Luki Hermawan merincikan bahwa pihaknya telah menyita 5 unit Ferrari, 3 unit McLaren, 2 unit Porsche, 1 unit Aston Martin, 1 unit Lamborghini, 1 unit Mini Cooper, dan 1 unit Nissan GTR.
“Ini berawal dari kejadian adanya kebakaran, mobil terbakar yang dikendarai oleh masyarakat atau sosialita yang di hari Senin minggu yang lalu, dari situ tim dari Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polrestabes melakukan pemeriksaan,” imbuh Luki.








