sergap TKP – SURABAYA
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan bahwa salah satu mobil Lamborghini berstiker ASC (Ahmad Sahroni Center) yang disita pihaknya bukan milik anggota DPR RI, Ahmadi Sahroni.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa stiker yang terpasang pada mobil sport berwarna merah dan kuning keemasan tidak dapat menunjukkan kepemilikan.
“Perkembangan kasus yang ditangani Polda Jatim berhubungan dengan supercar. Klarifikasi Polda jatim bahwa apa yang tertulis di salah satu mobil supercar, stiker bertulis ASC itu bukan milik dari Ahmad Sahroni. Jadi ini masih dalam penyelidikan Polda Jatim,” ujarnya, Rabu (18/12/2019).
Pada kesempatan yang sama Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setiawan juga mengungkapkan hal serupa. “Mungkin itu komunitas atau asosiasi bukan kepemilikan. Form A yang merasa boleh menunjukkan, tapi itu bukan kepemilikan karena belum menunjukkan siapa pemilik tapi ke dealer,” ucap Gideon.
Lebih lanjut, Gideon menjelaskan bahwa form B yang perlu penyidikan lebih lanjut, karena hal itu bisa mengatasnamakan di luar dealer. Di mana bisa mengatasnamakan konsulat dan kedutaan.
“Tidak sama antara pemilik dengan pengguna terakhir. Sejauh mana kepedulian pemilik dan pengendara membayar pajak,” tegas Gideon.
Sementara itu, Ahmad Sahroni juga sempat mengklarifikasi bahwa Lamborghini dengan stiker ASC tersebut bukan miliknya melalui akun instagram miliknya @ahmadsahroni88
“Teman-teman pasti bertanya-tanya tentang berita yang lagi HOT sekarang ini, tentang mobil selundupan dengan stiker ASC bahwa itu bukan mobil saya,” unggah Sahroni dalam Instagram Story-nya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Priok tersebut juga menyebut bahwa stiker di supercar tersebut terpasang pada saat event BCI di Bali 2018 silam
“Mobil tersebut di Surabaya dan stiker itu terpasang waktu ada event BCI di Bali tahun lalu. demikian ceritanya yah,” unggah politisi Partai Nasdem tersebut.








